Pemkot Tangsel Siapkan IPLT Ramah Lingkungan Untuk Atasi Limbah Domestik

News Pemerintahan Tangsel

TERASPOS.ID I Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) sedang mempersiapkan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) guna mengatasi masalah limbah domestik yang semakin mendesak. Dalam upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, fasilitas pengolahan limbah ini diharapkan dapat mengurangi pencemaran di wilayah Tangsel yang terus berkembang pesat.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangsel, Ade Sufrizal, mengungkapkan bahwa lokasi yang direncanakan untuk pembangunan IPLT adalah kawasan Sarimulia, Kecamatan Serpong. Meskipun demikian, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait kesiapan lahan yang harus melalui pemadatan dan penurapan. “Lokasi ini berada di bawah badan jalan dan rawan banjir, sehingga perlu dilakukan pemadatan dan penurapan. Setelah itu, kita bisa mengajukan bantuan pendanaan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Ade juga menjelaskan bahwa IPLT yang akan dibangun di Tangsel menggunakan sistem pengolahan konvensional yang lebih ramah biaya dan ramah lingkungan. Proses pengolahan limbah akan dilakukan melalui beberapa kolam sedimentasi, di mana lumpur tinja akan dibiarkan mengendap selama sekitar satu bulan. Sementara airnya akan dibuang secara bertahap, limbah padatnya akan dikeringkan dan bisa dimanfaatkan untuk pembuatan kompos atau bahan baku bata.

Dari segi anggaran, pembangunan IPLT ini diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp9-10 miliar. Pendanaan akan diajukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau anggaran pemerintah pusat apabila lahan sudah siap. “Pemerintah pusat siap membantu pendanaan, tetapi syaratnya lahan harus sudah siap lebih dulu. Kami harus memastikan semua persyaratan teknis dan administratifnya terpenuhi,” kata Ade.

Selain itu, Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel, Budi, menambahkan bahwa selain membangun IPLT, Pemkot Tangsel juga berencana menggandeng pihak swasta untuk membantu pengelolaan limbah domestik. Saat ini, ada sekitar 18 perusahaan penyedotan tinja di Tangsel, namun banyak yang membuang limbah mereka ke luar daerah atau ke lokasi yang tidak sesuai dengan standar lingkungan. “Kami telah mengundang para pelaku usaha penyedotan tinja untuk berkolaborasi, sehingga limbah bisa dikelola dengan baik di IPLT dan tidak mencemari lingkungan. Ini juga akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pengolahan,” ujar Budi.

Pembangunan IPLT ini juga telah dimasukkan dalam rencana strategis Pemkot Tangsel untuk periode 2025-2029. Saat ini, pihak DCKTR tengah menyelesaikan studi kelayakan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kesiapan lahan. Budi menambahkan, jika semua persyaratan administrasi dan teknis sudah terpenuhi, pembangunan IPLT akan segera dimulai. “Kami juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar agar mereka memahami manfaat IPLT dalam menjaga kesehatan lingkungan dan mengelola limbah dengan lebih baik,” ujar Budi.

Dengan adanya IPLT ini, diharapkan sistem sanitasi di Tangerang Selatan akan menjadi lebih modern dan berkelanjutan, serta mampu mengurangi pencemaran akibat pembuangan limbah domestik yang tidak terkontrol. Keberadaan fasilitas ini juga diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan warga Tangsel. (GR)

Tinggalkan Balasan