Ciputat Catat Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tertinggi di Tangsel

Hukum & Kriminal Tangsel

TERASPOS.ID,TANGSEL, – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menjadi perhatian. Sepanjang Januari 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel mencatat ada 30 kasus yang terjadi di berbagai wilayah, dengan Ciputat sebagai daerah dengan angka tertinggi. Kamis 20 Februari 2025

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa 30 kasus tersebut terdiri dari korban 8 anak laki-laki, 8 anak perempuan, dan 14 perempuan dewasa. Berdasarkan lokasi kejadian, kasus kekerasan paling banyak terjadi di dalam rumah tangga dengan 13 kasus, diikuti ruang publik 12 kasus, serta kekerasan berbasis online sebanyak 3 kasus. Sementara itu, masing-masing 1 kasus terjadi di lingkungan sekolah dan tempat kerja.

“Dari 30 kasus itu, sebanyak 14 telah masuk dalam pelaporan kepolisian. Beberapa di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual, seperti persetubuhan dan pencabulan, serta kekerasan berbasis online,” ungkap Tri, Rabu (19/2).

Tri merinci sebaran kasus di wilayah Tangsel, dengan Ciputat mencatat jumlah tertinggi, yakni 11 kasus. Disusul Pamulang dengan 5 kasus, Pondok Aren 2 kasus, Serpong 2 kasus, Serpong Utara 2 kasus, dan Ciputat Timur 1 kasus. Selain itu, terdapat 7 kasus yang terjadi di Tangsel tetapi melibatkan korban yang bukan warga Tangsel.

Angka ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih menjadi masalah serius yang perlu mendapat perhatian lebih, terutama di Ciputat yang mencatat kasus tertinggi di Tangsel pada awal tahun ini.  (GR)

Tinggalkan Balasan