Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya 1446 H Untuk Pekerja dan Pengemudi Online Telah Ditetapkan Pemerintah
Jakarta, Teraspos.id- Pemerintah mengumumkan kebijakan terkait pemberian tunjungan hari raya (THR) dan bonus kepada para pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja pada Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Presiden Prabowo menyampaikan […]
Read More..