Kejari Tangerang Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan APBDes Tahun Anggaran 2024

Teraspos.id, Kab. Tangerang – Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan sistem pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Kedua tersangka tersebut adalah AI, selaku Operator Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, dan HK, selaku Operator Desa Kampung Kelor, […]

Read More..