Mantan Asisten Komisioner KASN Reminder Pentingnya Meritokrasi Dalam Pengisian Jabatan di Instansi Sipil Oleh TNI

Teraspos.id, Jakarta – Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang memungkinkan personel aktif TNI, mengisi lebih banyak jabatan di instansi sipil terus menuai kontroversi. Banyak pihak khawatir kebijakan ini dapat membuka kembali ruang bagi militerisme dalam pemerintahan Indonesia. Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mendapat sorotan tajam dari pegiat, akademisi, dan masyarakat sipil. […]

Read More..